Selasa, 12 Oktober 2010

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bandung Barat Pasrah

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bandung Barat Pasrah
Selasa, 13 April 2010 - 13:20 wib
SINAGA TEA

BANDUNG - Bupati Bandung Barat Abubakar enggan mengomentari rencana pemanggilan dirinya oleh Polda Jabar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Rp3,7 miliar tahun anggaran tahun 2005. Meski begitu, Abu mengaku akan mentaati proses hukum yang berlaku.

"Jangan tanya ke saya soal itu (pemanggilan). Itu sudah masuk dalam ranah hukum. Yang jelas kami akan taat hukum," kata Abubakar di sela rapat kerja Bupati/Walikota se-Jabar di Hotel Horison Bandung, Selasa (13/4/2010).

Ditanya apakah ia sudah menerima surat panggilan tersebut, Abubakar mengelak. "Tanyakan saja pada aparat penegak hukum," tandas Abubakar.

Polda Jabar sendiri sudah menetapkan Abubakar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Rp3,7 miliar tahun anggaran tahun 2005. Saat itu Abu masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad mengatakan, bukti-bukti Abubakar terlibat dalam kasus korupsi sudah cukup kuat.

Menurut Dade, penetapan Abubakar menjadi tersangka juga berdasarkan keterangan saksi dalam kasus yang sama. Dade menambahkan, keterangan tersangka bisa jadi awal serta kunci terhadap status hukum saksi lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar